UIN Mahmud Yunus Batusangkar kembali mencatat momentum penting dengan diserahkannya enam Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Penyerahan tersebut berlangsung pada Kamis (27/11/2025) dan dipimpin langsung oleh Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Prof. Delmus Puneri Salim, Ph.D., yang turut didampingi para Wakil Rektor dan jajaran Biro UAPK.

Keenam pegawai PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari proses optimalisasi kebutuhan tenaga kependidikan di lingkungan UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Penyerahan SK ini juga berjalan seiring dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu lainnya oleh Kementerian Agama Republik Indonesia yang dilakukan secara nasional pada hari yang sama.
Dalam sambutannya, Prof. Delmus menyampaikan bahwa capaian ini bukan hanya sebuah keberhasilan administratif, melainkan langkah awal dalam memikul tanggung jawab baru. Beliau menekankan bahwa setiap penerima SK harus menjadikan momen ini sebagai pintu masuk untuk memperkuat integritas dan etos kerja.

“Selepas penerimaan SK ini, tugas pertama Saudara adalah bersyukur dan bermuhasabah atas capaian ini, serta bekerja dengan baik. Hindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,”
Rektor juga mengajak seluruh pegawai PPPK yang baru dilantik untuk menghadirkan perubahan nyata dalam lingkungan kerja UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Ia menekankan pentingnya semangat baru serta konsistensi dalam meningkatkan kualitas layanan dan kinerja institusi.
“Mari kita tingkatkan kinerja di UIN Mahmud Yunus Batusangkar ini. Pastikan ada perbedaan positif sebelum dan setelah penerimaan SK ini,” tegasnya.
Penyerahan SK ini diharapkan menjadi pendorong semangat baru bagi para pegawai PPPK untuk memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung kemajuan kampus. Dengan kehadiran tenaga baru ini, UIN Mahmud Yunus Batusangkar optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola, serta pengembangan institusi secara berkelanjutan. (doni)