
Batusangkar – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, Prof. Delmus Puneri Salim, S.Ag., M.A., M.Res., Ph.D, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: P-2656/Un.25/R/PP.00.9/09/2025 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN di Bulan September 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi dengan Menteri Agama sekaligus respons cepat atas perkembangan situasi sosial-politik nasional yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan aktivitas akademik di kampus.
“Langkah ini bukan hanya bentuk kewaspadaan, tetapi juga wujud kepedulian kampus terhadap keberlangsungan proses akademik dan keselamatan bersama. Kami ingin memastikan mahasiswa tetap bisa belajar dengan baik, dosen tetap mengajar optimal, sekaligus menjaga keamanan seluruh civitas academica di tengah dinamika nasional,” tegas Rektor.
Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa perkuliahan pada 1–4 September 2025 akan dilaksanakan secara daring/online agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal dan maksimal. Selain itu, sistem kerja ASN diatur secara fleksibel melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home/Anywhere (WFH/WFA) dengan proporsi maksimal 25 persen, tanpa mengurangi kualitas layanan publik dan akademik. UIN juga memastikan seluruh layanan mahasiswa, administrasi, dan tridarma kampus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
UIN Mahmud Yunus Batusangkar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pendidikan tinggi Islam yang adaptif, aman, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. (hospiburda)