Pilih Laman

Menteri Agama Kukuhkan Pengurus Dewan Korpri UIN Mahmud Yunus Batusangkar

oleh | Okt 23, 2025

69

Batusangkar, 23 Oktober 2025 – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. KH. Nasaruddin Umar, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, bersamaan dengan pelantikan 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di seluruh satuan kerja Kementerian Agama se-Indonesia.

Di lingkungan UIN Mahmud Yunus Batusangkar, kegiatan dihadiri oleh Rektor Prof. Delmus Puneri Salim, S.Ag., M.Res., Ph.D, Wakil Rektor Bidang I dan II, Direktur Pascasarjana, Kepala Biro UAPK, serta jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan universitas.

Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri ini menandai komitmen baru dalam memperkuat peran ASN di bawah naungan Kementerian Agama, termasuk di lingkungan UIN Mahmud Yunus Batusangkar, untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Menteri Agama RI Prof. KH. Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran Korpri sebagai wadah pemersatu ASN di seluruh Indonesia.

“Korpri harus menjadi motor penggerak perubahan menuju birokrasi yang bersih, berintegritas, dan melayani. ASN Kementerian Agama diharapkan menjadi teladan dalam pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Menag dalam sambutannya.

Sementara itu, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar Prof. Delmus Puneri Salim menyampaikan apresiasi kepada pengurus Korpri yang baru dikukuhkan. Ia berharap, pengurus dapat menjalankan amanah dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab moral terhadap institusi.

“Korpri bukan hanya simbol organisasi ASN, tetapi wadah kebersamaan, solidaritas, dan komitmen untuk mengabdi pada bangsa. Mari bersama menjadikan Korpri UIN Mahmud Yunus Batusangkar sebagai contoh ASN yang berintegritas, inovatif, dan berdedikasi,” tegas Rektor.

Dengan pengukuhan ini, Korpri UIN Mahmud Yunus Batusangkar diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan ASN, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang harmonis, produktif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima (Ayesha).