
Batusangkar – Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar tengah mempersiapkan pelaksanaan The 4th International Conference on Humanity, Law, and Sharia (ICHLaSh 2025) yang akan digelar pada 2–3 September 2025 yang dipusatkan Kampus 2 Cubadak. Konferensi bergengsi ini mengangkat tema besar “Sharia and Law in Artificial Intelligence Era: Challenges and Opportunities for the Future of Human Dignity”.
Dekan Fakultas Syariah, Dr. Nofialdi, M.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting bagi kampus untuk menghadirkan forum akademik internasional yang membahas isu-isu kontemporer hukum dan syariah di era kecerdasan buatan. “ICHLaSh menjadi ruang kolaborasi para akademisi, pakar, praktisi, dan mahasiswa dalam mencari solusi atas tantangan global, sekaligus menawarkan kontribusi ilmiah dari perspektif hukum Islam dan kemanusiaan,” ujarnya.
Konferensi ini akan menghadirkan deretan narasumber internasional dari berbagai perguruan tinggi ternama, antara lain:
- Prof. Delmus Puneri Salim, S.Ag., M.A., M.Res., Ph.D. (Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar).
- Prof. Dr. Raihanna Binti Haji Abdullah (University of Malaya, Malaysia)
- Dr. Abbas Raza Ali (Director of Generative AI, London)
- Ass. Prof. Dr. Mahmod Shaker Allosh (University of Kirkuk, Irak)
- Dr. Elly Warti Maliki, Lc., MA (Al-Azhar University, Mesir)
- Prof. Dr. H. Zainuddin, M.A. (UIN Mahmud Yunus Batusangkar).
Adapun subtema konferensi yang akan dibahas antara lain:
- Artificial Intelligence and Sharia Ethics
- AI Algorithms and Sharia Compliance
- AI and Human Dignity in Islamic Law
- Ethics of Autonomous Systems and Sharia Law
- Human Dignity, Privacy, and the Role of Sharia
- Digital Rights and the Sharia Perspective
- Blockchain and Cryptocurrency in Sharia Law
- Digital Mediation in Family Law
- Gender Equality and Family Rights in the Digital Era
- Sharia-Compliant Digital Solutions for Family Justice
- Sharia, Cybercrime, and Digital Justice
- Digital Surveillance, Privacy, and Human Rights
- Rehabilitation and Technology in Criminal Justice
- Global Legal Frameworks for Digital Rights
- Inclusive Governance and Digital Human Rights
- Sharia and Gender Equality in the Digital Economy
- Digital Platforms and Women’s Rights in Sharia Law
- Combating Gender-Based Violence Online with Sharia Principles
- Islamic Law on Data Protection and Digital Trust
- Green Technology and Sharia Principles
- Sustainable Digital Economy with Sharia Values
- Sharia and the Role of Technology in Climate Justice
- Digital Citizenship and Responsibility Under Sharia
- Restorative Justice and Technology in Customary Law
- Cultural Rights and Digital Protection of Indigenous Heritage
- Indigenous Autonomy and Human Rights in the Digital Era
- Indigenous Data Sovereignty and Digital Governance
Panitia menegaskan bahwa artikel terpilih hasil konferensi akan dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi maupun jurnal nasional terakreditasi, sesuai kualitas dan relevansi kajian. Hal ini diharapkan menjadi wadah kontribusi nyata sivitas akademika dalam kancah ilmiah global. ICHLaSh 2025 juga terbuka untuk partisipasi luas, baik dari akademisi, peneliti, praktisi, maupun mahasiswa, baik di tingkat nasional maupun internasional. Informasi lebih lanjut terkait mekanisme pendaftaran, pengiriman artikel, dan agenda kegiatan dapat diakses melalui laman resmi: ichlash.uinmybatusangkar.ac.id. (Hospiburda)