Pilih Laman

Mahasiswa Baru Wajib Mengetahui, Apa Itu PBAK.?

oleh | Agu 22, 2024

6220

H. Yuldelasharmi, S.Ag.,SS.,MA
Kabag Umum dan Akademik

Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) adalah kegiatan pembekalan bagi mahasiswa baru dan mahasiswa angkatan sebelumnya, yang belum mengikuti/belum lulus PBAK untuk memperkenalkan sistem akademik dan pembelajaran serta lembaga yang memiliki ciri dan cara khusus dalam pengelolaannya.

PBAK berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2939 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Pelaksanaan PBAK mengacu pada SK Dirjen Pendis Nomor 2939 dimaksud mengambil tema, “Harmonisasi Gerakan dalam Bingkai Kebhinnekaan Menuju Generasi Unggul Bermartabat”. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen kebangsaan dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika serta mengembangkan kecintaan kepada ilmu pengetahuan dan teknologi demi menyambut Indonesia Emas tahun 2045.

Pelaksanaan PBAK tahun 2024 merupakan momen strategis untuk mendesiminasikan corak pemikiran keagamaan yang moderat, inklusif, dan toleran sekaligus wahana efektif untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ke- indonesiaan.

Pelaksanaan PBAK tahun 2024 diharapkan mampu menciptakan budaya dan kultur akademik yang kritis, mengembangkan tradisi riset dan membentuk mahasiswa yang berkarakter, bermoral dan berakhlakul karimah.

Pelaksanaan PBAK tahun 2024, baik menyangkut materi-materi yang diberikan sekaligus metode yang diterapkan, pengelolaan forum, pemilihan narasumber, penciptaan suasana akademik dalam proses pembelajaran, pengembangan kreativitas dan inovasi, yel-yel dan atribut yang dikenakan diorientasikan pada pengembangan budaya akademik yang kritis, menjunjung tinggi nilai-nilai keragaman dan kemanusiaan.

Pelaksanaan PBAK tahun 2024, diharapkan mampu menciptakan budaya dan kultur akademik yang kritis, mengembangkan tradisi riset dan membentuk mahasiswa yang berkarakter, bermoral dan berakhlakul karimah.

Pelaksanaan PBAK tahun 2024, baik menyangkut materi-materi yang diberikan sekaligus metode yang diterapkan, pengelolaan forum, pemilihan narasumber, penciptaan suasana akademik dalam proses pembelajaran, pengembangan kreativitas dan inovasi, yel-yel dan atribut yang dikenakan diorientasikan pada pengembangan budaya akademik yang kritis, menjunjung tinggi nilai-nilai keragaman dan kemanusiaan.

Pelaksanaan PBAK tahun 2024 diarahkan untuk menjauhkan diri dari budaya kekerasan (radikalisme), menghindarkan diri dari ujaran kebencian dan permusuhan, menyampaikan berita bohong (hoax), meniadakan penugasan (resitasi) yang berlebihan sekaligus tidak mencerminkan nilai-nilai akademik.

PBAK ini bertujuan menjalin komunikasi dan mempererat silaturahmi antar mahasiswa baru, Mengenalkan nilai-nilai dan budaya akademik di lingkungan kampus, Mengenalkan berbagai organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus dan penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.

Dalam PBAK ketentuan Peserta wajib diikuti oleh mahasiswa baru Tahun Akademik 2024/2025.  Kewajiban Peserta Hadir 15 menit sebelum acara dimulai (berlaku untuk semua sesi dan materi selama pelaksanaan PBAK).

Bersikap disiplin, bertanggungjawab, dan berakhlakul karimah, Patuh dan taat pada aturan yang berlaku serta arahan dan instruksi panitia PBAK, Mengikuti seluruh materi dan kegiatan PBAK hingga selesai, Mengenakan atribut yang ditetapkan oleh panitia, Menjaga kesehatan jasmani dan rohani, Saling mengenal dan menghormati, menjunjung tinggi toleransi, dan bekerjasama, Meresume seluruh materi yang diberikan selama pelaksanaan PBAK dan Membawa perlengkapan (alat sholat dan alat tulis) selama pelaksanaan PBAK.

Selama PBAK berlansung Peserta berhak Mendapatkan penjelasan, arahan, dan bimbingan tentang segala hal yang berkaitan dengan materi dan pelaksanaan PBAK, Mendapatkan fasilitas kegiatan PBAK sesuai ketentuan yang berlaku dan Apabila dinyatakan lulus, berhak memperoleh sertifikat kelulusan.

Larangan Peserta PBAK yakni, Melakukan perbuatan dan tindakan yang tidak sesuai dengan tata tertib sehingga dapat menganggu proses pelaksanaan PBAK, Membawa senjata tajam dan barang-barang lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, Melakukan tindakan yang mengarah pada pencideraan fisik dan psikis, Memakai atribut lain yang tidak sesuai dengan ketentuan PBAK dan Meneriakkan yel-yel yang bertentangan dengan SARA.

Sanksi buat peserta PBAK, Bagi peserta yang melanggar tata tertib dan aturan yang ditetapkan selama pelaksanaan PBAK, akan dikenakan sanksi berupa: Teguran dan peringatan lisan dan/atau tulisan, Hukuman yang bersifat edukatif, Dikeluarkan dari kegiatan PBAK dan Dinyatakan tidak lulus PBAK.