Pilih Laman

Fakultas Syariah UIN MY Batusangkar Terjun ke Nagari: Gaungkan Literasi Hukum Keabsahan Pernikahan di Lintau Buo Utara

oleh | Nov 6, 2025

158

Lintau Buo Utara – Masyarakat Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, tampak antusias menyambut kehadiran para dosen Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar yang menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Sosialisasi Literasi tentang Wali dan Saksi dalam Mewujudkan Keabsahan Pernikahan”. Kamis (6/11/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Nagari Tanjung Bonai ini merupakan bagian dari program Pusat Klinik Pra Nikah dan Bimbingan Keluarga Sakinah Fakultas Syariah untuk menghubungkan ruang akademik dengan realitas sosial keagamaan di masyarakat.

Ketua pelaksana Hidayati Fitri, M.H. menegaskan, penguatan literasi hukum pernikahan menjadi langkah strategis mencegah praktik pernikahan yang tidak sah menurut hukum Islam.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami peran penting wali dan saksi dalam menentukan sah atau tidaknya sebuah pernikahan. Karena itu, literasi hukum ini penting agar masyarakat tidak terjebak pada praktik yang keliru dan tidak sesaui syariat,” jelasnya.

Sambutan positif datang dari Wali Nagari Tanjung Bonai, Efri Joni, yang menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian UIN Mahmud Yunus Batusangkar.

“Kami merasa bangga dan berterima kasih atas kepedulian kampus terhadap masyarakat kami. Materi ini sangat relevan karena menyentuh persoalan nyata yang sering dihadapi warga,” katanya.

Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Dr. Elsy Renie, M.Ag., menekankan bahwa kegiatan ini adalah wujud konkret tridarma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

“Dosen tidak hanya mengajar di ruang kuliah, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk berbagi ilmu yang bermanfaat. Literasi hukum keluarga adalah bagian dari tanggung jawab moral akademisi,” ujarnya.

Dr. Elsy juga menambahkan bahwa Fakultas Syariah terus berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum Islam, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan sosial keagamaan masyarakat. “Kami ingin melahirkan sarjana syariah yang solutif, inovatif, dan kontributif,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Nagari, Kepala KUA, Bundo Kanduang, Ninik Mamak, Ketua BPRN, dosen Prodi Hukum Keluarga Islam, serta mahasiswa Fakultas Syariah.

Materi utama disampaikan oleh Prof. Dr. H. Zulkifli, M.A. dan Afrian Raus, M.H., yang mengulas secara komprehensif tentang posisi wali dan saksi dalam hukum fikih serta penerapannya dalam regulasi pernikahan di Indonesia. Diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak warga yang mengajukan pertanyaan seputar praktik pernikahan dan administrasi keagamaan.

Suasana kegiatan terasa hangat dan edukatif. Warga tidak hanya mendapatkan pengetahuan baru, tetapi juga dorongan spiritual untuk lebih memahami pentingnya menegakkan nilai-nilai syariat dalam kehidupan keluarga. Di akhir kegiatan, dilakukan foto bersama dan doa bersama sebagai simbol sinergi antara dunia akademik dan masyarakat. Fakultas Syariah bertekad melanjutkan program serupa ke berbagai nagari di Sumatera Barat sebagai bentuk kontribusi nyata kampus terhadap pembangunan umat. (hospiburda)