Pilih Laman

Yustiloviani Resmi Raih Gelar Doktor, Doktor Ketiga UIN MY Batusangkar ini Kaji Rekonstruksi Hukum Harta Bersama Berbasis Syirkah

oleh | Jun 18, 2026

182

Batusangkar – Program Doktor (S3) Studi Islam Pascasarjana UIN Mahmud Yunus Batusangkar kembali mencatatkan capaian akademik yang mengembirakan sekaligus memabanggakan. Setelah lahirnya doktor pertama dan kedua dalam pekan yang sama, kini Dr. Hj. Yustiloviani, M.Ag. resmi dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor, sekaligus menjadi doktor ketiga yang dilahirkan oleh UIN Mahmud Yunus Batusangkar melalui Program Doktor Studi Islam.

Gelar tersebut diperoleh setelah Yustiloviani berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang diselenggarakan Pascasarjana UIN Mahmud Yunus Batusangkar, kamis (18/6/2026) di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) Lantai IV Kampus II.

Ujian terbuka ini merupakan tahapan akademik terakhir yang harus ditempuh oleh mahasiswa doktoral setelah sebelumnya berhasil melewati ujian tertutup pada 3 Februari 2026. Dalam forum ilmiah terbuka tersebut, promovenda mempresentasikan sekaligus mempertahankan hasil penelitian disertasinya di hadapan dewan penguji, sivitas akademika, serta para tamu undangan.

Pada kesempatan itu, Yustiloviani memaparkan disertasi berjudul “Rekonstruksi Hukum Harta Bersama melalui Implementasi Syirkah (Studi terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama)”. Penelitian ini berupaya menawarkan formulasi baru dalam memahami dan menerapkan konsep harta bersama dalam hukum ekoomi syariahmelalui pendekatan syirkah yang berlandaskan prinsip keadilan, kemitraan, dan kontribusi para pihak dalam membangun ekonomi keluarga.

Kajian tersebut dilatarbelakangi oleh dinamika penyelesaian sengketa harta bersama di Pengadilan Agama yang terus berkembang seiring perubahan sosial masyarakat. Melalui analisis terhadap berbagai putusan hakim, Yustiloviani menemukan bahwa konsep syirkah memiliki relevansi yang kuat untuk dijadikan landasan rekonstruksi hukum harta bersama sehingga mampu menghadirkan keadilan yang lebih substantif bagi para pihak.

Disertasi ini dinilai memiliki kontribusi penting dalam pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia, khususnya dalam memberikan perspektif baru terhadap praktik pembagian harta bersama yang selama ini lebih banyak dipahami dalam kerangka hukum positif semata. Dengan pendekatan syirkah, konsep harta bersama dapat dipahami sebagai bentuk kerja sama dan kemitraan suami istri yang memiliki nilai ekonomi dan hukum yang setara.

Sidang promosi doktor dipimpin oleh Prof. Dr. Delmus Puneri Salim, S.Ag., M.A., M.Res., Ph.D. selaku Ketua Penguji, didampingi Prof. Dr. Marjoni Imamora, M.Sc. sebagai Wakil Ketua Penguji dan Prof. Dr. H. Rahmad Hidayat, M.Ag., M.Pd. sebagai Sekretaris.

Sementara itu, Prof. Dr. Nofiardi, S.Ag., M.Ag. bertindak sebagai Penguji Eksternal dan Prof. Dr. H. Zainuddin, M.A. sebagai Penguji Internal. Adapun tim promotor terdiri dari Prof. Dr. Hj. Elimartati, M.Ag. selaku Promotor, serta Prof. Dr. H. Zulkifli, M.A. dan Prof. Dr. H. Rizal, M.Ag., C.R.P. sebagai Co-Promotor.

Sepanjang sidang berlangsung, promovenda mendapatkan berbagai pertanyaan, kritik akademik, dan masukan konstruktif dari para penguji terkait landasan teoritis, metodologi penelitian, hingga implikasi hasil penelitian terhadap pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia. Setelah melalui proses pengujian yang mendalam, dewan penguji akhirnya menetapkan Yustiloviani lulus dan berhak menyandang gelar doktor.

Menanggapi keberhasilan promovenda meraih gelar doktor, Direktur Pascasarjana UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Prof. Dr. Marjoni Imamora, M.Sc., menyampaikan apresiasi atas capaian akademik yang terus ditorehkan Program Doktor Studi Islam. Menurutnya, lahirnya doktor ketiga dalam rangkaian ujian terbuka tahun 2026 menunjukkan bahwa Program Doktor UIN Mahmud Yunus Batusangkar telah memasuki fase produktif dalam menghasilkan lulusan berkualitas dan karya ilmiah yang memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan Islam.

“Setiap doktor yang dilahirkan tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi dan keluarga, tetapi juga menjadi indikator berkembangnya budaya akademik, tradisi riset, dan mutu pendidikan doktoral di Pascasarjana UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Kami berharap para lulusan doktor mampu menjadi penggerak perubahan, baik di lingkungan akademik maupun di tengah masyarakat,” ujar Prof. Marjoni.

Sementara itu, Ketua Program Studi Doktor Studi Islam, Prof. Dr. H. Rahmad Hidayat, M.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa disertasi yang dihasilkan mahasiswa Program Doktor diarahkan untuk memenuhi standar Level 9 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang menuntut adanya kebaruan (novelty), kedalaman analisis, serta kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

Menurutnya, keberhasilan Yustiloviani menjadi doktor ketiga semakin memperlihatkan progres akademik angkatan pertama Program Doktor Studi Islam. Hingga pertengahan Juni 2026, lebih dari separuh mahasiswa angkatan pertama telah memasuki tahapan ujian terbuka promosi doktor, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah hingga Agustus mendatang.

“Kami bersyukur proses akademik berjalan sesuai target. Disertasi yang dihasilkan para mahasiswa tidak hanya membahas persoalan teoritis, tetapi juga menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan aktual dalam kajian Studi Islam. Hal ini menjadi bukti bahwa Program Doktor UIN Mahmud Yunus Batusangkar terus berkomitmen melahirkan lulusan yang unggul, produktif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Prof. Rahmad.

Dengan keberhasilan Dr. Hj. Yustiloviani, M.Ag. meraih gelar doktor, UIN Mahmud Yunus Batusangkar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tradisi akademik, budaya riset, dan pengembangan keilmuan Islam yang relevan dengan kebutuhan zaman. Kehadiran doktor-doktor baru ini sekaligus menjadi bukti semakin matangnya Program Doktor Studi Islam sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan kajian Islam di Indonesia. (hospiburda)