Pilih Laman

Menggagas Masa Depan Hukum Islam di Era AI, ICHLaSh 2025 Akan Hadirkan Pakar Dunia di Batusangkar

oleh | Agu 29, 2025

270

Batusangkar – Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar tengah mempersiapkan pelaksanaan The 4th International Conference on Humanity, Law, and Sharia (ICHLaSh 2025) yang akan digelar pada 2–3 September 2025 yang dipusatkan Kampus 2 Cubadak. Konferensi bergengsi ini mengangkat tema besar “Sharia and Law in Artificial Intelligence Era: Challenges and Opportunities for the Future of Human Dignity”.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Nofialdi, M.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting bagi kampus untuk menghadirkan forum akademik internasional yang membahas isu-isu kontemporer hukum dan syariah di era kecerdasan buatan. “ICHLaSh menjadi ruang kolaborasi para akademisi, pakar, praktisi, dan mahasiswa dalam mencari solusi atas tantangan global, sekaligus menawarkan kontribusi ilmiah dari perspektif hukum Islam dan kemanusiaan,” ujarnya.

Konferensi ini akan menghadirkan deretan narasumber internasional dari berbagai perguruan tinggi ternama, antara lain:

  1. Prof. Delmus Puneri Salim, S.Ag., M.A., M.Res., Ph.D. (Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar).
  2. Prof. Dr. Raihanna Binti Haji Abdullah (University of Malaya, Malaysia)
  3. Dr. Abbas Raza Ali (Director of Generative AI, London)
  4. Ass. Prof. Dr. Mahmod Shaker Allosh (University of Kirkuk, Irak)
  5.  Dr. Elly Warti Maliki, Lc., MA (Al-Azhar University, Mesir)
  6. Prof. Dr. H. Zainuddin, M.A. (UIN Mahmud Yunus Batusangkar).

Adapun subtema konferensi yang akan dibahas antara lain:

  1. Artificial Intelligence and Sharia Ethics
  2. AI Algorithms and Sharia Compliance
  3. AI and Human Dignity in Islamic Law
  4. Ethics of Autonomous Systems and Sharia Law
  5. Human Dignity, Privacy, and the Role of Sharia
  6. Digital Rights and the Sharia Perspective
  7. Blockchain and Cryptocurrency in Sharia Law
  8. Digital Mediation in Family Law
  9. Gender Equality and Family Rights in the Digital Era
  10. Sharia-Compliant Digital Solutions for Family Justice
  11. Sharia, Cybercrime, and Digital Justice
  12. Digital Surveillance, Privacy, and Human Rights
  13. Rehabilitation and Technology in Criminal Justice
  14. Global Legal Frameworks for Digital Rights
  15. Inclusive Governance and Digital Human Rights
  16. Sharia and Gender Equality in the Digital Economy
  17. Digital Platforms and Women’s Rights in Sharia Law
  18. Combating Gender-Based Violence Online with Sharia Principles
  19. Islamic Law on Data Protection and Digital Trust
  20. Green Technology and Sharia Principles
  21. Sustainable Digital Economy with Sharia Values
  22. Sharia and the Role of Technology in Climate Justice
  23. Digital Citizenship and Responsibility Under Sharia
  24. Restorative Justice and Technology in Customary Law
  25. Cultural Rights and Digital Protection of Indigenous Heritage
  26. Indigenous Autonomy and Human Rights in the Digital Era
  27. Indigenous Data Sovereignty and Digital Governance

Panitia menegaskan bahwa artikel terpilih hasil konferensi akan dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi maupun jurnal nasional terakreditasi, sesuai kualitas dan relevansi kajian. Hal ini diharapkan menjadi wadah kontribusi nyata sivitas akademika dalam kancah ilmiah global. ICHLaSh 2025 juga terbuka untuk partisipasi luas, baik dari akademisi, peneliti, praktisi, maupun mahasiswa, baik di tingkat nasional maupun internasional.  Informasi lebih lanjut terkait mekanisme pendaftaran, pengiriman artikel, dan agenda kegiatan dapat diakses melalui laman resmi: ichlash.uinmybatusangkar.ac.id. (Hospiburda)