Pilih Laman

Dorong Penguatan Senat: Prof. Dr. Hj. Elimartati, M. Ag Berperan Aktif dalam FGD Forum Senat Akademik PTKIN se-Indonesia di Medan

oleh | Jul 24, 2024

73

Medan – Ketua Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, Prof. Dr. Hj. Elimartati, MA, turut berperan aktif dalam Focus Group Discussion (FGD) Senat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Acara ini diselenggarakan di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara di Hotel Wing, Medan, pada Jumat hingga Minggu, 19-21 Juli 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 57 PTKIN dengan mengusung tema “Penguatan Peran Senat Akademik dalam Menopang Akreditasi Perguruan Tinggi Unggul dan Peningkatan Reputasi Internasional.” FGD ini menjadi ajang berharga bagi para senat PTKIN se-Indonesia untuk saling bertukar pikiran, berbagi pengalaman, serta merumuskan strategi bersama untuk memperkuat peran Senat Akademik.

Selama diskusi, beberapa kampus yang telah berhasil mengelola senat dengan baik memberikan pemaparan inspiratif. Prof. Dr. Hj. Elimartati, MA, sebagai salah satu tokoh penting dalam acara ini, memberikan kontribusi yang sangat berharga dan menekankan pentingnya kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat penting dalam rangka memaksimalkan peran senat sebagai dewan pertimbangan pimpinan dan penjagaan kode etik akademik, demi menjaga marwah dan reputasi kampus,” ujarnya.

Salah satu rekomendasi strategis yang dihasilkan dari FGD ini adalah pembentukan Forum Senat PTKIN se-Indonesia yang akan beranggotakan maksimal 13 lembaga. Forum ini diharapkan menjadi wadah untuk bersilaturahmi, merumuskan pemikiran, dan langkah bersama dalam mendorong kemajuan Forum Senat PTKIN di lingkungan Kementerian Agama. Selain itu, kepengurusan forum ini diharapkan dapat mendapatkan pengesahan dari Menteri Agama Republik Indonesia.

Selain itu, ada pula dorongan untuk merevisi statuta yang ada dengan mengadaptasikan situasi dan kondisi yang berkembang. Hal ini mencakup dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan masyarakat, profesionalisme, serta kepentingan dunia kerja. Diharapkan, naskah akademik statuta baru yang terstandar dapat disusun berdasarkan level kelembagaan (UIN, IAIN, STAIN) tanpa menghilangkan kekhasan masing-masing PTKIN.

Untuk menciptakan iklim akademik yang kondusif, suasana demokrasi, kebebasan mimbar akademik, serta independensi kampus, diusulkan agar suara senat diberikan porsi sebesar 65% dalam proses kepemimpinan di PTKIN. Hal ini sejalan dengan peraturan Permendikti No 19/2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian pemimpin PTN, yang kemudian akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Agama dan menghidupkan kembali senat fakultas.

Selain itu, peningkatan suasana akademik yang kondusif juga menjadi perhatian utama. Hal ini dilakukan dengan meminimalisir birokratisasi dan politisasi kampus, sehingga dapat menegakkan tata kelola universitas yang baik. Kampus diharapkan dapat kembali kepada otonomi, kebebasan mimbar, etika akademik, serta peradaban luhur.

Dengan berbagai rekomendasi strategis yang dihasilkan, FGD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penguatan peran senat akademik di PTKIN se-Indonesia, serta mendorong akreditasi perguruan tinggi yang unggul dan peningkatan reputasi internasional. (humas/hospiburda)