Pilih Laman

Judi Online Merusak Generasi, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar Ajak Masyarakat Tinggalkan Judi

oleh | Jun 30, 2024

46

Batusangkar – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, Prof. Dr. Marjoni Imamora, M.Sc, menyampaikan seruan kepada seluruh ASN dan masyarakat untuk meninggalkan judi online dalam bentuk apapun. Beliau menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang kecanduan judi dapat menghadapi masa depan yang hancur karena tersandung masalah hukum yang berdampak negatif terhadap karir mereka. Ia menegaskan pentingnya edukasi bagi ASN dan masyarakat mengenai bahaya judi online, yang belakangan ini semakin marak dan mendapat perhatian serius dari pemerintah, sabtu 29/06/2024.

“Bukan hanya ASN, tetapi berlaku untuk semua. Ancaman hukum sangat jelas bagi orang yang terlibat dalam praktik judi online, karena UU No 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik telah mengatur sanksi yang diberikan kepada mereka yang terlibat dalam judi online,” jelasnya.

Prof. Marjoni juga menegaskan bahwa sivitas akademika UIN Mahmud Yunus Batusangkar yang terlibat dalam praktik judi online akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan edaran dari Menteri Agama tentang pencegahan perjudian daring di lingkungan Kementerian Agama yang diterbitkan pada 26 Juni 2024.

Dalam pidatonya tersebut, Rektor juga menekankan bahwa judi online membawa berbagai dampak negatif yang merusak berbagai aspek kehidupan, mulai dari akhlak, finansial, hubungan keluarga, hubungan sosial, hingga kesehatan mental dengan uraian sebagi berikut:

  1. Merusak Akhlak

Menurut Prof. Dr. Marjoni, judi online dapat merusak akhlak seseorang. “Judi online adalah perbuatan yang dilarang dalam ajaran agama kita. Ini bisa mengikis nilai-nilai moral dan spiritual yang seharusnya dijaga dengan baik,” ujarnya. Beliau menegaskan bahwa tindakan berjudi, apalagi secara online, sering kali mendorong individu untuk berbuat curang dan tidak jujur. “Kejujuran adalah salah satu nilai utama dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama, yang harus kita pegang teguh,” tambahnya.

2. Merusak Finansial

Dampak finansial dari judi online juga sangat signifikan. Prof. Dr. Marjoni menjelaskan bahwa banyak orang yang terjerat hutang akibat ketagihan berjudi. “Judi online menawarkan iming-iming kemenangan besar yang sebenarnya hanya fatamorgana. Pada kenyataannya, lebih banyak orang yang kehilangan uangnya daripada yang menang,” kata beliau. Ketidakmampuan mengendalikan diri dalam berjudi sering kali berujung pada kebangkrutan dan kehancuran ekonomi keluarga.

3. Merusak Hubungan Keluarga

Selain itu, judi online dapat merusak hubungan keluarga. “Ketika seseorang kecanduan judi online, perhatian dan waktu yang seharusnya untuk keluarga menjadi terabaikan. Ini sering kali menimbulkan konflik dan keretakan dalam rumah tangga,” ungkap Prof. Dr. Marjoni. Beliau menambahkan bahwa tidak jarang kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga dipicu oleh masalah judi. “Keluarga adalah fondasi utama dalam kehidupan, dan kita harus menjaga keharmonisan serta keutuhannya,” tegasnya.

4. Merusak Hubungan Sosial

Prof. Dr. Marjoni juga menyoroti dampak sosial dari judi online. “Individu yang terjebak dalam dunia judi online cenderung menarik diri dari lingkungan sosialnya. Mereka lebih banyak menghabiskan waktu di depan layar daripada berinteraksi dengan masyarakat,” jelasnya. Ini menyebabkan isolasi sosial yang dapat berujung pada gangguan mental. “Hubungan sosial yang sehat adalah kunci kebahagiaan dan kesejahteraan individu dalam masyarakat,” tambahnya.

5. Merusak Mental

Dampak terburuk dari judi online adalah kerusakan mental. “Ketagihan judi online dapat menyebabkan stres, depresi, dan kecemasan yang berkepanjangan. Pikiran seseorang akan selalu dipenuhi oleh keinginan untuk berjudi, yang akhirnya mengganggu kesehatan mental mereka,” tambah Prof. Dr. Marjoni. Beliau mengingatkan bahwa kesehatan mental adalah bagian penting dari kesejahteraan secara keseluruhan dan harus dijaga dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Marjoni Imamora mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meninggalkan judi online. “Kita harus sadar dan memahami betapa berbahayanya judi online bagi kehidupan kita. Mari bersama-sama kita jaga diri dan keluarga kita dari ancaman ini,” ajaknya dengan tegas. Selain itu, beliau juga mengajak seluruh dosen dan tenaga kependidikan di UIN Mahmud Yunus Batusangkar untuk menjauhi judi online. “Sebagai pendidik dan tenaga kependidikan, kita harus menjadi teladan yang baik bagi mahasiswa dan masyarakat. Jauhi judi online dan pilihlah aktivitas yang lebih bermanfaat,” tambahnya. (Humas/hospiburda)