Pilih Laman

Tingkatkan Kewaspadaan Kekerasan Seksual, IAIN Batusangkar Rangkul Pemilik kos dan Pemerintah Nagari

oleh | Jun 2, 2022

58

Batusangkar Senin, 30/05-2022. Kekerasan seksual dapat terjadi dimana-mana, perempuan menjadi subjek yang rentan kekerasan seksual, karena perempuan seringkali direduksi menjadi objek seksual oleh kaum laki-laki.

Untuk menjawab tantangan ini, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar melalui Pusat Studi Gender dan Anak, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), adakan Workshop pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di IAIN Batusangkar melalui peningkatan partisipasi masyarakat nagari tahun 2022.

Hadirkan Komisioner Komnas Perempuan RI. Bapak KH. Dr. Nahe’i, MH. Dalam Workshop Pencegahan dan Penangulangan Kekerasan Seksual, Melalui Peningkatan Partisipasi Nagari, Pemilik Kos-kosan dan Mahasiswa.

Banyak Kasus kekerasan seksual juga terjadi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, namun kasus tersebut tidak muncul ke permukaan karna dianggap itu adalah aib kampus. Phenomena ini seperti phenomena gunung es tidak nampak di permukaan, namun banyak kasus terjadi tanpa diketahui oleh pihak kampus.

Sehingga ketika ada kasus terungkap ke media, pihak kampus terkaget kaget, seperti, mahasiswi yang hamil ketika KKN, terjadinya penggerebekan di kos-kosan atau kasus LGBT, mahasiswa yang hamil diluar nikah yang mana korban dalam hal ini perempuan bisa saja mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya hamil diluar nikah. Atau adanya mahasiswa korban dari temannya yg LGBT, karena dia mengalami kekerasan seksual seperti sodomi, dan kemudian menjadi LGBT dan pelaku sodomi itu sendiri. Indikasi-indikasi kekerasan tersebut bisa dilihat dari media sosial mahasiswa pelaku LGBT. Walaupun isi-isu tersebut belum bisa dibuktikan secara hukum karena kampus malu mengungkap dengan alasan nama baik kampus.

Masyarakat di sekitar kampus seperti pemilik kos kosan mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka melakukan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual. Mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat ketika mereka berbaur di masyarakat luar kampus terutama di tempat mereka kos. Banyak kasus kekerasan seksual terjadi di kos-kos san karena kurangnya control ibu kos atau terlalu bebasnya pergaulan mahsiswa di kos-kosan tersebut karena tidak adanya peraturan yang jelas (SOP) kos menjadi sebuah masalah yang serius yang harus dilesaikan bersama-sama oleh kampus dan masyarakat. (doni)