Pilih Laman

41 ASN UIN Mahmud Yunus Batusangkar Terima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

oleh | Agu 17, 2025

225

Batusangkar – Sebanyak 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan tersebut secara resmi diserahkan langsung oleh Rektor UIN MY Batusangkar, Prof. Delmus Puneri Salim, S.Ag., M.A., pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dihalaman Gedung Perkuliahan Terpadu Kampus 2, minggu (17/8/2025).

Adapun penerima penghargaan tersebut terdiri atas, 4 orang ASN menerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun,18 orang ASN menerima Satyalancana Karya Satya 20 tahun, dan 19 orang ASN menerima Satyalancana Karya Satya 10 tahun.

Satyalancana Karya Satya diberikan sebagai bentuk penghargaan dari negara atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi ASN dalam menjalankan tugas selama kurun waktu tertentu tanpa cacat, pelanggaran, maupun hukuman disiplin.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Prof. Delmus Puneri Salim, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para penerima penghargaan.

“Penganugerahan ini adalah bukti pengakuan negara atas dedikasi dan integritas Bapak/Ibu ASN yang telah mengabdikan diri dengan penuh tanggung jawab di UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi kita semua untuk terus bekerja dengan ikhlas, profesional, dan berintegritas demi kemajuan bangsa,” ungkap Rektor.

Upacara penyerahan tanda kehormatan berlangsung khidmat dan penuh haru. Para penerima Satyalancana Karya Satya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diterima, sekaligus menjadikannya sebagai motivasi untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan dan masyarakat.

Dengan penganugerahan ini, UIN Mahmud Yunus Batusangkar semakin meneguhkan komitmennya dalam membangun budaya kerja ASN yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi. (hospiburda)